Ketiga, masih rentannya praktik kongkalikong dan suap menyuap dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini dipicu akibat akses publik yang terbatas dan lemahnya pembatasan pihak-pihak yang berkepentingan.
Keempat, praktik politik uang yang masih marak dan penanganannya yang tidak maksimal; dan kelima masih maraknya keterlibatan ASN dalam politik praktis pada Pemilu dan Pilkada.
Dengan roadshow ini diharapkan bahwa keberadaan Kelompok Muda Berintegritas disadari sebagai sebuah bentuk gerakan kaum muda yang antikorupsi. Mereka memiliki harapan untuk masa depan Indonesia yang bebas korupsi.
Selain itu, diharapkan juga rekomendasi yang disampaikan oleh Kelompok Muda Berintegritas dapat ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dan perbaikan kebijakan sebagai awal untuk membangun masa depan Indonesia yang bebas korupsi.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa kelompok muda Indonesia memiliki kesiapan untuk bersama membangun akuntabilitas pemerintahan dan memastikan dampak perubahannya sampai kepada Masyarakat dan generasi muda Indonesia.
Roadshow ini difasilitas oleh Kemitraan, KOPEL Indonesia, ASA Indonesia, Transparency International Indonesia (TII), dan Indonesia Corruption Watch (ICW). (wid)