HARIAN.FAJAR.CO.ID, KOLAKA — Kapten Inf Rizal, seorang anggota TNI yang sebelumnya menjabat sebagai Danramil Mambi di Kodim Mamasa dan saat ini bertugas di Kodim 1412/Kolaka, mengambil langkah tegas terkait adanya penyebaran berita hoax yang menuduhnya melakukan tindakan tercela (17/12/2024). Berita tersebut beredar melalui akun TikTok dengan nama pengguna ‘marwan.cobra76′, yang mengandung narasi negatif dan memfitnahnya. Rizal menilai bahwa postingan tersebut adalah bentuk pembohongan publik yang merugikan nama baik dan citra dirinya sebagai prajurit TNI.
Rizal merasa sangat keberatan atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut, dan berencana untuk melaporkan pemilik akun ‘marwan.cobra76′ ke pihak kepolisian. “Pemilik akun ini sudah jelas melanggar hukum, dengan menyebarkan berita hoax yang merugikan saya dan institusi TNI. Saya tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi, karena tabiat buruk seperti ini harus diberantas agar tidak menular ke orang lain,” tegas Rizal.
Tuduhan yang disebarkan oleh akun tersebut menampilkan narasi yang merendahkan reputasi Rizal, yang menurutnya sangat tidak beralasan. Rizal menegaskan bahwa selama menjabat di Mambi, dirinya telah berupaya maksimal untuk kesejahteraan masyarakat dan anggota TNI. “Selama saya bertugas sebagai Danramil Mambi, saya berhasil membuat berbagai perubahan positif. Kami membuat akses jalan menuju puskesmas, membangun jembatan darurat untuk tiga desa yang terisolir, memberikan pupuk gratis kepada petani, serta melaksanakan pembangunan rabat beton sepanjang 40 meter di Desa Salualo, semuanya tanpa dana dari APBN/APBD, tanpa dana dari prajurit,” ujar Rizal.