FAJAR, MAROS – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Andi Muzakkir Aqil, mulai menggelar reses perdananya di Kabupaten Maros, tepatnya di Warkop Bambu, Rabu, 18 Desember.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait penegakan hukum di Dapil II Sulsel. Dalam reses tersebut, Muzakkir mendengar aspirasi masyarakat yang membutuhkan keadilan dan pendampingan hukum untuk beberapa kasus, termasuk sengketa tanah.
“Saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa saling bahu-membahu demi masyarakat. Di sini ada Pak Kajari, ada dari Polres juga, tadi kita sudah dengar kebutuhan msyarakat. Saya harap ini juga menjadi atensi bersama,” ujarnya.
Selain persoalan kasus dan sengketa, Andi Muzakkir juga menyampaikan pentingnya menghindari bahaya judi online (judol) dan narkoba. Ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam reformasi penegakan hukum.
“Saya berkomitmen untuk memberikan pendampingan bantuan hukum kepada masyarakat. Tujuannya ya agar semua masyarakat bisa memperoleh keadilan dan mengatasi penyalahgunaan APH,” tegasnya.
Kajari Maros dan perwakilan Kapolres juga menyampaikan, pihaknya akan senantiasa mengawal dan menindak aduan masyarakat sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Mereka juga berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
Dalam reses pertama ini, Andi Muzakkir turut didampingi sejumlah tokoh masyarakat. Termasuk didampingi oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Maros, Kajari Maros, dan perwakilan dari Kapolres Maros. (wid)