English English Indonesian Indonesian
oleh

Fenomena PKL Ilegal, Terus Bertambah dan Ogah Pindah

BONE, FAJAR – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah jalan protokol di Bone marak ditemukan. Salah satunya di Jl Wahidin, depan RSUD Tenriawaru Bone.

Mereka menempati ruang yang tidak semestinya, seperti trotoar hingga bahu jalan. Tak jarang aktivitas belanja di kawasan itu membuat jalan dilanda kemacetan. Seyangnya beberapa PKL ini masih minim kesadaran dan ogah untuk direlokasi.

Seperti yang terjadi saat penertiban puluhan PKL oleh Satpol PP di jalan tersebut yang sempat dilanda keributan.
Pedagang bersikukuh untuk mempertahankan dagangan. Mereka mengaku selama ini membayar iuran kepada seorang oknum saat menggunakan lokasi tersebut, sehingga merasa legal untuk berdagang di kawasan itu.

“Padahal kita bayar iuran juga di sini,” protes pedagang yang tak ingin disebutkan namanya, saat dilakukan penertiban, kemarin.

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Satpol PP Bone Junaedi mengatakan beberapa pedagang yang protes ini merasa penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tanpa surat peringatan sebelumnya. Padahal telah dilayangkan sebelumnya.

Menurutnya sesuai SOP, penertiban tak akan dilakukan tanpa adanya surat peringatan lebih dahulu. Sehingga protes mereka dinilai tidak berdasar. “Ada beberapa yang protes karena tidak ada peringatan, sebenarnya sudah lama kami peringatkan, tapi ada beberapa pelapak liar yang membandel,” ujarnya.

Maraknya PKL di kawasan ini membuat PKL lain ikut-ikutan berdagang di kawasan itu yang membuat jalan berpotensi makin macet.

Kepala Satpol PP Bone Andi Akbar mengatakan penertiban ini bersifat rutin, dan dilakukan sejak Senin. Pihaknya menyasar PKL yang dinilai mengganggu fasilitas umum dan berpotensi menyebabkan kemacetan.

News Feed