English English Indonesian Indonesian
oleh

Bone Dikepung Narkoba, Kejari Musnahkan 606 Gram Sabu-sabu

BONE, FAJAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone memusnahkan sebanyak 21 gram narkotika jenis sabu di Kantor Kejari Watampone, Jl Yos Sudarso, Selasa, 17 Desember 2024.

Kepala Kejari Bone, A Jazuli mengatakan, pemusnahan narkotika ini bersumber dari 23 perkara yang ditangani Kejari Bone.

“Yang terberat itu sebesar 4,1524 gram, kemudian yang terkecil sebesar 0,0528 gram akumulasi totalnya itu sebanyak 21,7956 gram,” ujar Jazuli.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menambah panjang kasus temuan dan pemusnahan yang dilakukan oleh Kejari Bone. Dimana hingga Desember ini sudah ada sebanyak 606,02404 gram yang berhasil dimusnahkan.

“Triwulan pertama di April itu 129,334 gram, kemudian 297,5144 pada triwulan kedua Agustus, kemudian pada triwulan ketiga laporannya di Oktober 157,38004 gram, dan terakhir Desember ini, 21,7956 gram,” jelasnya.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini, pihaknya juga menyertakan pemusnahan barang bukti dari kasus lain, yakni 3 permara dari kasus Perkara Perikanan, 3 perkara penganiayaan, 2 perkara pemilu dan 9 perkara lainnya.

“Jumlah perkara dari barang bukti lainnya adalah enam buah sajam, satu buah tombak, delapan liter pupuk amonium, dan sejumlah barang lainnya,” tandas Jazuli.

Dalam pemusnahan ini juga dipantau langsung perwakilan dari Polres Bone, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Forbes Anti Narkoba.

Ditemui terpisah usai pemusnahan ini, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka mengatakan, perkara narkotika di Bone di tahun ini cendrung meningkat signifikan. Terlebih beberapa waktu lalu Polres juga mengungkap kasus besar yang jumlahnya hampor serupa dari total temuan kasus di Kejari hingga 617 gram.

News Feed