English English Indonesian Indonesian
oleh

Telantarkan Keluarga, Tiga Polisi Polrestabes Makassar Dipecat

FAJAR, MAKASSAR — Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib memimpun upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap tiga anggotanya, Senin, 16 Desember 2024.

Upacara digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, meski ketiga polisi yang dimaksud tidak hadir atau in absentia. Mereka adalah Bripka Irfanuddin NRP 84061187 (Ba Pembinaan Bag SDM), Bripka Budyanto NRP73070575 (Ba Polsek Mamajang), dan Bripka Abdullah Amudi NRP 82120091 (Ba Pembinaan Bag SDM).

Ngajib mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bentuk penegakan disiplin terhadap anggota Polri yang melanggar aturan. Ketiga diketahui telah melakukan berbagai macam pelanggaran. Salah satunya, karena telah menelantarkan keluarga.

“Seperti menelantarkan keluarga, dan tidak melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan peraturan Kapolri,” kata Ngajib.

“Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan mereka dari kepolisian,” tambahnya.

Meski tidak hadir, sebagai simbolis, foto-foto ketiganya dibawa kemudian dicoret silang dan ditempatkan di depan inspektur upacara tanpa adanya prosesi pelepasan seragam dinas.

Selain memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar aturan, Ngajib juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.

“Selama ini, alhamdulillah, sebanyak 744 personel Polrestabes Makassar telah menerima penghargaan atas dedikasi dan prestasinya,” urai Ngajib.

Ia memaparkan, Polrestabes Makassar juga baru saja meraih penghargaan atas pelayanan publik terbaik dari Ombudsman dengan nilai tertinggi di jajaran Polda Sulsel.

News Feed