Sebagai informasi, dalam kasus penganiayaan yang dialami DAD, penyidik/penyidik pembantu telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan melakukan penahanan pada 16 Desember 2024. (amr)
Sentil Polisi, Rikwanto: Jangan Tunggu Kasus Viral, harus Kerja Cepat!
