Dia juga mengungkapkan bahwa pada kasus ini ada 100 jenis barang bukti. “Awal mula kami menyidik perkara ini, yaitu ditemukannya uang palsu senilai 500 ribu di Palangga yang digunakan untuk transaksi. Dengan emisi terbaru. Dari yang 500 ribu kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus. Pecahan 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam wktu singkat ini kami rilis kembali, dan ini akan dirilis ke Polda langsung,” tuturnya.
Dikonfirmasi terkait adanya dugaan keterlibatan guru besar, kata dia itu nanti, Perlu waktu. Kita harus dahulukan praduga tak bersalah. “Ini kami kumpulkan semua barang bukti. Kami tidak mau salah dalam mempersangkakan seseorang. Tapi kalau dia terlibat pasti langsung tersangka,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari kepolisian memang betul kepala perpustakaan (Andi Ibrahim) dan seorang staf yang menjadi pelaku dan ditangkap.
“Informasi yang kami terima dari polisi memang benar oknum kepala perpustakaan dan ada satu orang staf,” ujarnya kepada Wartawan, Senin, 16 Desember.
Khalifah belum menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan kepala perpustakaan dan seorang staf tersebut. Dia memastikan phaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap keduanya.
“Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi, jadi secara internal kita juga melakukan upaya-upaya tindakan yang tegas terhadap itu,” tuturnya. (sae)