Sebaliknya, keluarga justru mendapatkan sebuah foto dari pihak yang tidak ingin diketahui asalnya.
“Beberapa keluarga kami heran melihat foto korban yang jatuh dari pohon kelapa, lukanya sangat banyak seperti orang meninggal dianiaya,” sambung Ahmadi.
Terlebih lagi menjelang kematian Zacky sempat curhat kepada tetangganya bahwa ia memiliki masalah di Batalyon Yonif 276. Sayang, hal itu tidak diceritakan detail.
Untuk saat ini, terdakwa Serda Sairuddin dituntut 10 bulan dengan vonis jatuh selama 14 bulan. Pihak keluarga tidak menerima hal tersebut karena tuntutan dianggap ringan.
“Anak saya ini adalah anak pertama dan merupakan tulang punggung kami. Kalau memang penyebab kematian jatuh dari pohon, kami bisa ikhlas. Namun, saya selaku orang tua sangat mengharapkan perhatian para petinggi TNI untuk kasus ini diusut seadil-adilnya,”tuturnya.
Pihak keluarga memutuskan untuk segera meminta Pomdam Hasanuddin menyelidiki ulang kasus ini dari awal dan meminta dilakukan autopsi, lantaran keluarga baru menyadari kejanggalan yang terjadi.
Pihak keluarga juga akan menyampaikan laporan ke sejumlah institusi antara lain Komnas HAM, Puspomad TNI, Kasad, dan Panglima TNI.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto yang dikonfirmasi tak memberikan tanggapan terkait kasus ini. Pesan yang dikirim FAJAR belum direspons hingga berita ini terbit. (irm-maj/zuk)