Bahkan mereka meniadakan asuransi. Itu juga menjadi prinsip yang berbeda dengan konvensional. ”Karena jual beli tidak cukup hanya di produk, tetapi ada lingkungan baik yang terbangun. Memang ini tidak mudah, harus ada dukungan masyarakat juga,” imbuhnya.
Bagi para pengembang di DPS, gagal bayar tidak menjadi masalah. Mereka mempertimbangkan banyak hal terkait hal itu. Bahkan jika memungkinkan, pihak pengrmbang dan user bisa bersama-sama untuk menjual krmbali unit gagal bayar tersebut.
”Produk kami ada yang gagal bayar sampai satu tahun. Sebenarnya kami tidak menginginkan itu, tetapi kan ada banyak faktor, kondisi ekonomi dan sebagainya. Kalau pada akhirnya kami bersepakat take over, kami jual lagi produk itu ke pihak lain secara bersama dan atas kesepakatan bersama,” terangnya.
CEO PT Syafaat Inti Sharia yang juga anggota DPS Sulsel, Endra Fatara mengatakan, pihaknya tidak hanya menerima user dari kalangan muslim saja. Tetapi juga membuka ruang untuk user non muslim.
”Kami menerima semua kalangan dan golongan. Cuma kami memang ada syarat tertentu, karena tujuan kami memang membangun peradaban melalui perumahan syariah ini,” kata dia.
Peradaban yang dimaksud adalah lingkungan islami, yang memang sesuai dengan kaidah umat muslim. Itu sebabnya, dia melarang hal-hal di luar syariat di dalam kompleks perumahan tersebut.
”Makanya kami melarang ada yang pelihara anjing di perumahan kami. Harus ada masjid, tempat belajar mengaji, juga fasilitas-fasilitas lain yang bisa menunjang ibadah,” ungkapnya. (wid)