English English Indonesian Indonesian
oleh

Taufan Pawe: Penggunaan DAK di Luar Peruntukan harus Kita Tindak

FAJAR, JAKARTA–Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Sumatera Selatan.

Mantan Wali Kota parepare itu mencermati adanya indikasi bahwa dana tersebut digunakan untuk hal-hal di luar peruntukan yang telah direncanakan.

Kalau hal itu benar terjadi, Taufan menyatakan bahwa ini merupakan masalah serius, karena DAK sudah dirancang dengan perencanaan dan kajian matang sebelum disalurkan ke daerah.

“Dana alokasi khusus itu sudah melalui proses perencanaan yang jelas. Kalau ada penggunaan di luar peruntukan, maka itu masalah serius yang harus kita tindak,” ujar Taufan di dpr.go.id.

Politikus berlatar belakang pengacara itu menekankan pentingnya pemahaman tata kelola anggaran oleh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota. Menurutnya, pengelolaan DAK harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar tepat sasaran.

“Saya mencermati pertemuan tadi bahwa kepala-kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, harus memahami betul tata kelola anggaran di daerah masing-masing,” tegas Taufan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI terus memantau dan mengevaluasi dana bantuan dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah. Ia menyebutkan bahwa pimpinan Komisi II telah membagi tugas kepada anggota DPR RI untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang mendapat alokasi besar dari DAK.

“Kami memerlukan laporan tertulis terkait penggunaan dana, terutama proyek yang mendapat bantuan besar. Jika diperlukan pendalaman, kami akan langsung ke daerah untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran,” jelas Taufan.

News Feed