FAJAR, MAKASSAR — Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Hal ini juga sejalan dengan Pilar ketiga dalam SDGs Indonesia yakni pembangunan lingkungan.
Selama 56 tahun beroperasi di Sulsel, PT Vale merupakan bagian dari group MIND ID memegang teguh prinsip pertambangan berkelanjutan (good mining practices). Dengan prinsip ini, perusahaan tidak hanya mementingkan keuntungan produksi (profit) tapi ikut memikirkan pemberdayaan masyarakat (people) dan kelestarian lingkungan (planet) di sekitar wilayah operasional. Salah satu komitmen terhadap lingkungan direalisasikan melalui program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Bersama Pemprov Sulsel, Perseroan ikut menjaga area hutan dengan melakukan penanaman pohon.
Selama 2024, PT Vale telah berhasil merehabilitasi 14.230 hektare DAS di Sulsel yang tersebar di 17 kabupaten, seperti Barru, Bone, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Parepare, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Wajo.
Terdapat 9,5 juta pohon dari berbagai jenis telah ditanam dalam program ini, yakni buangin, mahoni, pinus, eucalyptus, jati, puspa, dan tanaman Multipurpose Tree Species (MPTS).
Komitmen Perseroan untuk melakukan rehabilitasi juga menjadi bukti tanggungjawab sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Sebagai perusahaan tambang, PT Vale diwajibkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi DAS di wilayah sekitar.