English English Indonesian Indonesian
oleh

Demokrat Desak Pemprov Sulsel Penyesuaian Kebijakan Ekonomi

FAJAR, MAKASSAR —Partai Demokrat mendesak Pemprov Sulsel untuk melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi, terutama terkait dengan kenaikan upah minimum yang diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5% pada 2025. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan keberlanjutan usaha di tengah kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi perlu menyesuaikan kebijakan ekonomi untuk menyeimbangkan kepentingan antara buruh dan pelaku usaha. Upah minimum Sulawesi Selatan untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.657.527,37, yang merupakan hasil kenaikan dari tahun sebelumnya.

Andi Januar menjelaskan, meski APBD 2025 sudah ditetapkan dengan berbagai program yang mendukung pertumbuhan ekonomi, penyesuaian atas kebijakan kenaikan upah minimum yang telah diputuskan pemerintah pusat tetap perlu dilakukan dengan langkah-langkah strategis agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah.

“Demokrat Sulsel berpendapat bahwa penyesuaian kebijakan ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi, tidak hanya untuk buruh, tetapi juga untuk pelaku usaha, terutama UMKM yang sering kali terdampak langsung dengan kenaikan upah minimum,” kata Andi Januar, Jumat (13/12/2024).

Beberapa langkah yang diusulkan Demokrat untuk mendukung penyesuaian kebijakan ini antara lain:

  1. Fasilitasi Insentif untuk Pelaku Usaha
    Pemerintah Provinsi Sulsel diharapkan dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha, seperti keringanan pajak daerah, subsidi energi, atau kemudahan perizinan untuk UMKM. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi standar upah yang baru tanpa memberatkan kondisi keuangan mereka.
  2. Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja
    Untuk mendukung kemampuan pelaku usaha dalam membayar upah yang lebih tinggi, perlu adanya peningkatan produktivitas tenaga kerja. Ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan kerja yang relevan serta akses terhadap teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan output pekerja.
  3. Dukungan untuk UMKM**
    UMKM yang sering kali paling terdampak oleh kenaikan upah minimum, perlu mendapatkan perhatian khusus. Demokrat mendorong pemerintah provinsi untuk menyediakan kebijakan akses modal murah, program pendampingan usaha, serta perlindungan dari persaingan tidak sehat.
  4. Kontrol Inflasi dan Stabilitas Harga
    Kenaikan upah sering kali berdampak pada inflasi dan kenaikan biaya barang dan jasa. Pemerintah provinsi harus memastikan bahwa inflasi terkendali sehingga kenaikan upah benar-benar meningkatkan daya beli buruh, bukan sekadar menutupi kenaikan biaya hidup.
  5. Dialog Tripartit
    Pemerintah, serikat pekerja, dan pelaku usaha perlu duduk bersama dalam sebuah dialog tripartit untuk merumuskan kebijakan yang adil. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesepahaman antara ketiga pihak dan memastikan bahwa kebijakan kenaikan upah dapat berjalan dengan lancar.

“Dengan pendekatan yang seimbang ini, kami yakin bahwa Sulawesi Selatan dapat menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan inklusif. Keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja dapat terwujud tanpa saling merugikan,” ujarnya.

Demokrat Sulsel berharap agar penyelenggara pemerintahan provinsi Sulsel segera merespons desakan ini demi terciptanya keseimbangan yang adil bagi buruh, pekerja, dan pelaku usaha. (edo)

News Feed