HARIAN.FAJAR.CO.ID, FAJAR–Polisi menangani kasus perselingkuhan “ipar maut” di Wajo. AT (15), sang adik dari Anira (18), hamil oleh Irsan (26) yang juga suami Anira.
Kini Irsan jadi tersangka lantaran tuduhan menghamili anak di bawah umur. AT telah melahirkan dan telah membuang bayinya ke sungai di Wajo. AT dibantu oleh kakak sulungnya, Karina.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan menceritakan kronologis awal AT dan Karina membuang bayi tersebut. Pada malam hari, AT membangunkan Karina untuk ditemani buang air kecil di sungai, tepat di belakang rumah.
Tidak lama kemudian, AT mengalami sakit perut yang hebat. “Tidak lama kemudian ada bayi keluar dari alat kelamin AT. Sontak kakaknya kaget, lalu tanyakan ‘siapa yang menghamilimu?’ Tapi AT selalu menjawab tidak tahu,” tuturnya.
Setelah beberapa menit berdebat dan AT terus menyangkal, keduanya kemudian berinisiatif membuang bayi itu ke sungai untuk menghilangkan jejak. “Mereka buang bayi itu karena takut ketahuan orang tuanya,” tutupnya. (man/zuk)