HARIAN.FAJAR.CO.ID, SENGKANG — Ipar maut benar-benar ada di dunia nyata. Bahkan perselingkuhan kakak dan adik ipar sampai “menghasilkan” bayi.
Kasus penemuan orok di Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo diungkap Satreskrim Polres Wajo. Bayi tersebut hasil hubungan gelap.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Wajo, Brigpol Baso Ar. Kata dia, kasus penganiayaan anak di bawah umur yang mengakibatkan orok meninggal, ditemukan warga di Sungai Bulete, Rabu, 27 November 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan dan menghimpun informasi dari sejumlah warga, masyarakat menaruh curiga kepada satu keluarga yang tiba-tiba menghilang.
“Masyarakat curiga dengan keluarga yang pindah ke Kabupaten Bantaeng,” ujar Baso, Jumat, 13 Desember 2024.
Mereka adalah AT (15), Anira (18), dan Karina (25) tiga bersaudara, serta Irsan (26). Kata dia, setelah dilakukan pengembangan, keluarga ini berhasil diketahui keberadaannya di Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Bantaeng, Kamis, 12 Desember 2024.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, AT yang masih di bawah umur mengakui orok yang meninggal itu adalah anaknya. Bayi itu hasil hubungan gelap dengan kakak iparnya, Irsan, yang juga suami Anira.
“Tersangka adalah Irsan. AT, Anira, dan Karina dijadikan sebagai saksi. Dia (Irsan, red) sebagai tersangka karena ada unsur pemaksaan, pengancaman, dan persetubuhan,” jelasnya. (man/zuk)