Kemudian, jangka waktu kontrak dari single year menjadi multiyears minimal lima tahun, sehingga Perum Damri mendapat kepastian soal investasi penyediaan armada. Perhitungan skema subdisi bukan berdasarkan tingkat keterisian (load factor), target ritase, dan lainnya, melainkan dapat diubah menjadi skema pembelian layanan (buy the service) menggunakan formula rupiah per kilometer dengan memperhatikan kondisi wilayah, infrastruktur, dan daya beli masyarakat.
“Masalah anggaran Angkutan Jalan Perintis juga masih minim. Jika membandingkan PSO yang diberikan KRL Jabodetabek yang melayani warga di Kawasan Jabodetabek mendapat kucuran Rp1,6 triliun per tahun. Sementara, subsidi yang diberikan 318 trayek angkutan jalan perintis se-Indonesia hanya dianggarkan Rp188 miliar per tahun,” tandasnya. (an)