Layanan angkutan jalan perintis di perbatasan hanya terdapat di lintasan PLBN Aruk-Sambas, PLBN Skow-Jayapura dan PLBN Sota-Merauke. Angkutan jalan perintis melayani jalan nasional, dapat diberikan subsidi dua-tiga tahun, kemudian bisa mandiri, seperti rute PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk ke Sambas (Kalimantan Barat) karena ada permintaan di jalan sepanjang itu.
Serta membenahi angkutan umum di sekitar Kawasan PLBN. Gedung PLBN jauh lebih megah dibandingkan negara tetangga Malaysia. Namun layanan angkutan umum di Malaysia jauh lebih baik dibandingkan Indonesia. Jadi, setiap PLBN hendaknya harus diikuti layanan Angkutan Jalan Perintis, baik untuk kawasan sekitarnya maupun menuju ibu kota kabupaten terdekat. Jika layanan angkutan jalan perintis melintas di jalan nasional dapat beralih mandiri. Sementara di kawasan perbatasan masih perlu mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Jalan Rusak dan Akses ke Kawasan Transmigrasi
Tantangan lain yang dihadapi Perum Damri adalah infrastruktur jalan yang buruk saat menjalankan angkutan, baik karena rusak maupun jalan belum diaspal/dibeton. Armada Perum Damri sudah biasa menyeberangi sungai tanpa jembatan. Padahal, ini jelas akan mempercepat kerusakan armada dan memerlukan pengemudi yang lebih banyak demi menjamin keselamatan transportasi
“Masalah lainnya soal jalan rusak, dari data yang dia himpun Perum Damri (2021), ada 14 persen ruas total jaringan jalan yang dilalui Angkutan Jalan Perintis dalam kondisi rusak. Jalan terpanjang yang kondisinya rusak terdapat di Sulawesi Selatan. Kerusakan jalan ini tentunya sangat berpengaruh terhadap ketahanan kendaraan,” ujar Djoko.