SENGKANG, FAJAR — Warga muak. Aktivitas tambang pasir mengganggu keseharian mereka.
AMARAH warga Desa Ale Lebbae, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo membuncah. Mereka menanam pohon pisang di tengah jalan. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kegiatan tambang pasir di wilayah itu.
Masyarakat Ale Lebbae kesal karena akses jalan utama menuju ke Kelurahan Siwa, ibu kota kecamatan sudah berlubang-lubang. Tiada tanggung jawab dari penambang. Termasuk debu yang ditimbulkan kala kemarau dan becek kala hujan.
”Gara-gara itu (tambang, red), lingkungan kami terganggu. Debu beterbangan dan jalan berlubang, karena banyak truk memuat pasir lewat,” ujar tokoh masyarakat setempat, Muhammad Ari, Kamis, 12 Desember 2024.
Aktivitas lalu lintas truk tambang pasir tidak hanya beroperasi pagi, siang, dan sore hari. Melainkan juga pada malam hari. Ini mengganggu jam istirahat warga yang seharusnya tidur lelap berselimut malam. Yang terjadi malah kebisingan deru mesin truk yang mengganggu.
“Sangat mengganggu kebersihan, kesehatan, dan ketenteraman. Makanya masyarakat tanam pohon pisang di jalanan,” sebut Ari.
Ata dasar tersebut, masyarakat setempat mulai keberatan terhadap kegiatan tambang itu. Ari berharap pemerintah ataupun pihak berwenang turun menyelesaikan polemik ini.
Langgar Konsensus
Camat Pitumpanua Junisatri Rasyid mengemukakan, penanaman pohon pisang oleh warga akibat pengusaha tambang tidak mengindahkan kesepakatan yang dibuat pemerintah desa. Antara masyarakat dan pemilik tambang pernah ada konsensus.