SINJAI, FAJAR — Oknum polisi yang bertugas di Satresnarkoba Polres Sinjai diduga melakukan pengeroyokan kepada warga berinisial IB (27). Hal itu disebabkan karena oknum tersebut tak terima ditegur parkir di sembarang jalan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Desember malam. Berawal saat oknum polisi sedang memarkir kendaraan di depan warkop, tepatnya di Muara Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. IB yang lewat menanyakan pemilik kendaraan itu dan meminta agar diparkir di pinggir jalan.
Akan tetapi, oknum itu tidak terima dan melempar puntung rokok kepada IB dan menyampaikan kata tidak sopan. “Dia tidak terima lalu melempari puntung rokok,” beber kerabat IB, Tetti, Kamis, 12 Desember 2024.
IB pun tak menyangka perlakuan oknum tersebut kepadanya. Bahkan dia membandingkan dengan kakaknya yang berprofesi sebaga polisi. Oknum tersebut kembali tidak menerima, lalu bersama rekan-rekannya mencari IB.
Mereka menemukan IB dan mengeroyoknya di depan rumahnya di Kelurahan Lappa. Setelah itu, IB diamankan di Mapolres Sinjai karena IB menurut informasi yang diperoleh pihak keluarga, IB didapat membawa sabu-sabu di celananya.
“Penanganan kasus ini sangat mengganjal, kami juga tidak dberikan kesempatan dengan IB. Bahkan kami minta video call juga tak diizinkan. Ada apa? Infonya dia sudah babak belur dikeroyok,” keluh Tetti.
Oleh karena itu, pihaknya telah melaporkan kejadian ini di Propam Polres Sinjai. Sehingga dia berharap pimpinan Polres Sinjai hingga Polda Sulsel memberikan perhatian serius atas kejanggalan ini.