“Besar harapan kami ada keadilan, karena dia ditangkap bukan karena obat, tapi memang dikeroyok baru diamankan,” tambahnya.
Kasat Resnarkona Polres Sinjai AKP Syaifullah Syan sebelumnya membantah anggotanya melakukan tindakan represif. Pihaknya melakukan penahanan dan proses hukum murni karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Kami fokus kasus narkotikanya dan tidak ada anggota Narkoba yang melakukan tindakan represif, soal yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Kendati demikian, kasus dugaan pengeroyokan tetap ditangani Propam Polres Sinjai. “Kasus pengeroyokannya lanjut, narkotika dan senjata tajamnya juga kami lanjutkan,” kuncinya. (sir/zuk)