Sementara, model baru yang akan diperkenalkan di Kota Makassar sebagai bounded zone e-commerce pertama di Indonesia adalah memindahkan pengiriman barang dari kargo udara berbiaya mahal ke kargo laut dengan shiping line berbiaya murah. Dimana, barang e-commerce dikapalkan dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan hingga masuk ke bounded zone diKIMA.
Bounded zone Makassar, dengan fasilitas gudang 10 ribu meter bujur sangkar, diisi oleh barang yang sering dipesan ke toko online, seperti Tokopedia, Lazada, Shopee, JD.ID, Zalora dan lainnya. Di dalam bounded zone kemudian dilakukan pencacahan bea masuk, duty tax, dan PnBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sehingga mengurangi potensi kerugian negara.
Keberadaan bounded zone barang e-commerce membuat durasi waktu dari pemesanan oleh konsumen hingga barang sampai ke tangan konsumen menjadi lebih singkat, yaitu one day delivery untuk pemesanan Kota Makassar dan sekitarnya. Barang e-commerce tersebut dikirim dengan last mile, seperti TIKI, JNE dan J&T ke pembeli di luar Kota Makassar. (*)