English English Indonesian Indonesian
oleh

Guru Pesantren Tersangka Cabul Membantah Lecehkan Santriwati

Menurutnya, ini murni ketidaksengajaan, bukan tindakan pelecehan, dan itu terjadi bukan di ruangan private. “Tetapi di dalam kelas yang juga disaksikan santri lain,” katanya.

Dia juga mengatakan kalau kliennya sering memberikan teguran seperti mencubit santri yang gagal menyelesaikan hafalan, namun tindakan tersebut dilakukan di hadapan santri lain, bukan di ruang tertutup.

Dia juga mempertanyakan klaim bahwa ada 20 korban dalam kasus ini. “Di kepolisian hanya enam santri yang diperiksa. Klaim soal 20 korban tidak berdasar,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Budi juga menyebutkan dirinya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya ke Polres Maros. “Dan mudah-mudahan surat penangguhan penahanan ini bisa mendapat respon positif,” harapnya.

Jika permohonan penangguhan penahanan tak diterima, pihaknya akan menempuh jalur praperadilan. “Kalau memang permohonan penangguhan penahanan kami tak diterima, maka kami akan mengajukan praperadilan,” sebutnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Abd Haris dilapor ke pihak berwajib oleh salah satu orang tua santriwatinya.
Dia dituding mencabuli santriwati saat menyetor hafalan.

Sebelumnya, pimpinan pondok pesantren, Muhammad Arif, telah memecat Abdul Haris dan menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib. Dia pun menyayangkan adanya insiden yang terjadi di pesantrennya.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan sudah mengambil langkah tegas. Ke depan, sistem pengajaran akan diubah, termasuk membatasi interaksi langsung antara guru laki-laki dan santriwati,” jelasnya.

News Feed