“Tanpa keterlibatan semua pihak ini, tentu saja pesta demokrasi kita tidak akan berjalan baik dan menghasilkan Andalan Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030,” imbuhnya.
Diketahui, dalam penetapan yang dilakukan KPU, disebutkan bahwa Andalan Hati memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255. Sementara pasangan nomor urut satu, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memperoleh suara sah sebanyak 1.629.029.
Penetapan berlangsung di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Kota Makassar, pada Minggu (8/12/2024) malam dengan dihadiri dua tim pasangan calon.
Hanya saja, tim dari paslon 01 DIA menolak menandatangani berita acara dan bersiap-siap mengguat ke MK. Selisih suara yang akan digugat, tidak main-main, kurang lebih 1,5 juta suara akan dipersoalkan. (maj)