Kehadiran para delegasi internasional menunjukkan dukungan terhadap komitmen PMI dalam aksi-aksi kemanusiaan global.
Pelaksanaan Munas ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Periode 2019-2024.
Dengan semangat dan dukungan dari berbagai pihak, Munas XXII PMI diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam melayani masyarakat dan memajukan aksi-aksi kemanusiaan, baik di Indonesia maupun dunia internasional. (sae)