English English Indonesian Indonesian
oleh

Hari Anti Korupsi, Bastian Lubis Dukung Presiden Prabowo Berantas KKN Hingga Tuntas

Jika dapat WTP maka pemerintah daerah bisa memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) yang berasal dari Kementrian Keuangan.

Harusnya kalau laporan keuangan sudah mendapat Opini WTP, bisa terhindar dari adanya temuan kerugian negara atau daerah.

“Kalau mau jujur masih banyak pejabat yang didelegasikan memegang atau pengelolaan keuangan tidak paham dan mengerti tentang tupoksinya seperti dilihat saat ini masih banyak jabatan-jabatan Eselon II kosong di isi dengan Plt Eselon III saja,” ujar Bastian.

Seharusnya yang mengisi Jabatan Eselon II juga berasal dari Eselon II juga jadi sudah Pengguna Anggaran (PA) dan menghemat tunjangannya karena tidak ada penambahan anggaran lagi.

Sementara jika Plt Eselon II yang diangkat dari Eselon III, mereka bukan Pengguna Anggaran, sehingga tidak bisa langsung diangkat jadi pengguna anggaran.

Seperti diketahui, pengguna anggaran bertanggungjawab terhadap pengeluaran, baik secara formal maupun material atas pengeluaran keuangan, sesuai Undang-Undang Perbendaharaan Negara.

Ini harus diperhatikan oleh auditor, hal ini diduga telah terjadi pembiaran yang selama ini terjadi dibeberapa Pemda karena dana-dana yang ditandatangani bukan PA berarti tidak sah (bisa dianggap penyalahgunaan wewenang).

Dilain pihak, masih adanya sebagian kecil oknum-oknum penegak hukum (APH) yang melakukan praktik-praktik tercela dengan memanfaatkan kelemahan administrasi dibawa ke ranah pidana.

Hal itu diduga sebagai alat tawar menawar untuk negosiasi mencari keuntungan pribadi oknum tertentu.

News Feed