English English Indonesian Indonesian
oleh

DPR Minta Aturan Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen di 2025 Diperjelas

Menurutnya, untuk mengimbangi konsistensi pemerintah terhadap amanah undang-undang, juga harus ada insentif kepada sektor-sektor tertentu yang harus juga dijelaskan kepada publik sebagai bentuk kepastian pemerintah terhadap afirmative action-nya terhadap masyarakat.

“Misalkan karena ada kenaikan barang mewah 12 persen, misalkan PPN untuk sektor-sektor yang ini dibutuhkan publik diberikan insentif 3 persen kan bisa turun,” pungkasnya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan ini sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat. (amr)

News Feed