HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA–Pemkab Gowa mengumumkan rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji non-ASN mulai tahun depan. Kebijakan ini diambil setelah kondisi fiskal daerah menunjukkan perbaikan.
Kenaikan ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Selama pandemi, penyesuaian TPP maupun gaji non-ASN sulit dilakukan akibat keterbatasan kapasitas fiskal. Namun, kondisi kini berubah seiring membaiknya perekonomian daerah.
“Alhamdulillah, kemampuan fiskal kita sudah semakin baik setelah masa new normal, sehingga tahun depan kami menaikkan TPP pegawai dan gaji Non-ASN,” ujar Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di sela acara Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat, 6 Desember 2024.
TPP ASN Gowa akan naik sebesar 31 persen, dari 43 persen menjadi 74 persen. Sementara itu, gaji non-ASN juga mengalami kenaikan signifikan, dari gaji terendah Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, atau disesuaikan dengan klasifikasi dan spesifikasi pekerjaan masing-masing.
Kenaikan ini memungkinkan karena pada 2025, Gowa akan melunasi sepenuhnya Pinjaman Ekonomi Nasional (PEN) yang diambil selama pandemi. Hal ini membuat keuangan daerah masuk kategori fiskal sedang, memberikan ruang lebih untuk mendukung kesejahteraan pegawai.
Kabar ini disambut antusias oleh para pegawai. Nisrina, seorang ASN dari Dinas Perhubungan Gowa, menyampaikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, pasti sangat senang. Terima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Wabup. Semoga pemerintahan selanjutnya bisa mempertahankan bahkan meningkatkan apa yang telah diraih,” ujarnya. (sae-rls/zuk)