English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Tahan Oknum Guru Pesantren Tersangka Pelecehan Seksual di Maros, Terancam 15 Tahun dan Denda Rp5 M

Diberitakan sebelumnya dijelaskan kalau diduga pelecehan seksual ini terjadi pada tanggal 4 November lalu.Hanya saja hal ini baru diketahui oleh orang tua korban beberapa waktu terakhir.

Diduga pelaku melakukan pelecehan seksual saat korban bersama seorang temannya tengah menyetorkan hafalan, kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual.

Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.”Rata-rata  korban masih berusia 13-14 tahun,” sebutnya.(rin)

News Feed