English English Indonesian Indonesian
oleh

OJK Dorong UMKM Tersentuh Kredit Formal

FAJAR, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat bahwa 50% pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulssl masih belum mendapatkan akses ke fasilitas kredit formal. Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menyatakan hal ini terjadi karena tingginya ketergantungan pelaku usaha terhadap pembiayaan nonformal, seperti dari tengkulak dan rentenir, yang meskipun cepat tetapi memiliki risiko tinggi.

“Masyarakat, khususnya pelaku UMKM, masih lebih nyaman menggunakan pembiayaan nonformal, meskipun sebenarnya kurang menguntungkan. Banyak dari mereka terjebak dalam pola pembiayaan ini selama bertahun-tahun,” ungkap Darwisman, Sabtu, 7 Desember.

Ia menyoroti kondisi sektor nelayan yang sebagian besar pendanaannya berasal dari tengkulak. Hal ini menyebabkan nelayan kehilangan kebebasan dalam menentukan harga jual tangkapan mereka.

Darwisman juga menyebutkan tantangan lain adalah masalah riwayat kredit buruk yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). “Banyak pelaku UMKM yang tidak sadar bahwa mereka memiliki riwayat kredit buruk akibat tunggakan lama. Edukasi tentang pentingnya menjaga reputasi kredit sangat diperlukan,” tambahnya.

Untuk mengatasi hambatan ini, OJK Sulselbar menginisiasi sejumlah langkah strategis, antara lain:

  1. Edukasi Literasi Keuangan: Mengedukasi pelaku UMKM mengenai keuntungan pembiayaan formal yang lebih transparan dan aman.
  2. Akses Data Kredit: Mendorong pelaku usaha untuk rutin memeriksa riwayat kredit di SLIK agar bisa menyelesaikan masalah kredit lebih dini.
  3. Kolaborasi dengan Perbankan: Menggandeng lembaga keuangan untuk menciptakan produk kredit yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh UMKM.

Darwisman optimistis, jika seluruh UMKM di Sulsel dapat mengakses kredit formal, kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah akan meningkat signifikan. (edo)

News Feed