FAJAR, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar pada pleno terbuka, dengan pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Mulia) dinyatakan unggul.
Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilwakot Makassar tersebut diselenggarakan di Hotel Calaro Makassar, Jumat, 6 Desember 2024.
Dimaa berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Mulia memperoleh 319.112 suara atau 54,72 persen, unggul jauh dari tiga pasangan lainnya. Posisi kedua ditempati oleh pasangan Andi Seto Ghadista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi dengan 162.427 suara atau 27,85 persen, disusul pasangan Indira Yusuf Ismail dan Ilh Ari Fauzi A. Uskara yang meraih 81.405 suara atau 13,96 persen Sementara itu, pasangan Muhammad Amri Arsyid dan Rahman Bando hanya memperoleh 20.247 suara atau 3,47 persen.
Total suara sah tercatat sebanyak 583.191, sedangkan suara tidak sah mencapai 14.603, sehingga total pengguna hak pilih sebanyak 597.794. Dari jumlah tersebut, partisipasi pemilih mencapai 57,63 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.037.164.
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat mengatakan bahwa proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat KPU Kota Makassar berlangsung selama 1-6 Desember dengan berbagai dinamika yang terjadi.
“Alhamdulillah rekapitulasi tingkat Kabupaten Kota ini telah selesai dan berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa apa yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi. Dan pihaknya akan menunggu surat dari Mahkama Konstitusi (MK) mulai hari ini sampai hari Minggu untuk melakukan permohonan sengketa atau gugatan hasil pemilu.