SENGKANG, FAJAR — Proyek pembangunan infrastruktur jalan beton disinyalir tidak sesuai koordinat. Ada pengalihan tanpa sepengetahuan legislator.
Anggota DPRD Wajo dari Partai Gelora, Amran, kaget disela-sela temu konstituen di Desa Wajoriaja, Kecamatan Tanasitolo, Kamis malam, 5 Desember 2024. Masyarakat mengeluhkan kondisi infrastruktur di Dusun Totinco, utamanya Jalan Ambo Dongi.
Sementara setiap tahun jalan tersebut selalu diajukan pada acara reses dan musrenbang sejak 2018. “Setelah saya telusuri dalam rapat pembahasan dengan dinas terkait, ternyata jalan ini pernah masuk program APBD tahun 2020,” ujar Amran, Jumat, 6 Desember 2024.
Sayang, di lokasi tidak sesuai kenyataan. Berdasarkan titik koordinat, Jalan Ambo Dongi tidak pernah tersentuh pembangunan jalan beton. Atas dasar itu, Amran menduga proyek pembangunan jalan beton Ambo Dongi pada 2020, titik koordinatnya berpindah lokasi ke Jalan Rumpinge.
“Titik koordinatnya dipindahkan ke Rumpinge, seharusnya yang dibangun Ambo Dongi,” tuturnya.
Sementara, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, Yasser belum bisa memberikan komentar lebih banyak. Dirinya ingin menelusuri dugaan berpindahnya titik koordinat proyek jalan beton itu.
“Kita turun dulu di lokasi, untuk cek apakah titik koordinat sudah sesuai atau tidak,” tutupnya. (man/zuk)