English English Indonesian Indonesian
oleh

Rektorat Unhas Sampaikan Komitmen Terhadap Kebebasan Pers, Buka Pintu Dialog dengan UKPM

FAJAR, MAKASSAR-Universitas Hasanuddin (Unhas), melalui Kepala Kantor Sekretariat Rektor, Sawedi Muhammad, menanggapi postingan AJI Indonesia mengenai “Pembungkaman Persma Catatan Kaki Makassar: KKJ Indonesia Desak Rektor Universitas Hasanuddin Patuhi MoU Dewan Pers dan Hentikan Kriminalisasi”. Berikut klarifikasinya:

Unhas menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers. Universitas Hasanuddin menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai bagian penting dari demokrasi dan kebebasan akademik. Dalam konteks hubungan institusional dengan lembaga pers mahasiswa, Unhas berkomitmen untuk memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan menjalankan aktivitas jurnalistik secara bertanggung jawab.

Unhas dengan tegas membantah tuduhan yang menyatakan bahwa institusi ini telah melakukan kriminalisasi terhadap anggota Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Catatan Kaki (CAKA). Unhas tidak memiliki kewenangan untuk menangkap, menahan, atau memproses hukum individu. Proses hukum, jika terjadi, sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum.

Unhas mengakui bahwa produk jurnalistik mahasiswa memiliki nilai edukatif dan kontrol sosial. Namun, dalam melaksanakan kebebasan pers, setiap karya jurnalistik harus tetap mematuhi prinsip-prinsip etika jurnalistik, seperti mengedepankan asas keberimbangan berita, verifikasi fakta, dan tidak menyerang kehormatan individu atau institusi.

Unhas membuka pintu dialog kepada UKPM CAKA dan pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan permasalahan ini secara konstruktif. Universitas juga mengusulkan mediasi melalui Dewan Pers untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran jurnalistik, sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan.

News Feed