English English Indonesian Indonesian
oleh

Rektorat Unhas Sampaikan Komitmen Terhadap Kebebasan Pers, Buka Pintu Dialog dengan UKPM

Universitas memastikan bahwa hak mahasiswa, termasuk kebebasan berekspresi, dilindungi sepanjang aktivitas tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Unhas berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh sivitas akademika dari intimidasi maupun tindakan sewenang-wenang.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, Unhas menempatkan kebebasan akademik sebagai pilar dalam kegiatan belajar-mengajar, termasuk dalam kegiatan jurnalistik mahasiswa. Universitas selalu mendorong mahasiswa untuk menggunakan kebebasan ini secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip hukum.

Terkait postingan yang dimuat oleh UKPM CAKA mengenai kasus pemerkosaan, informasi tersebut tidak benar. Isu yang beredar mengenai pemerkosaan terhadap mahasiswa oleh dosen yang telah diberikan sanksi adalah tidak benar. Dalam berita acara pemeriksaan, baik oleh terlapor maupun yang melaporkan, dengan jelas dinyatakan bahwa tidak ada kejadian pemerkosaan. Sampai saat ini, Satgas PPKS Unhas belum menerima laporan apapun terkait dugaan kekerasan seksual, selain dari satu laporan yang telah ditindaklanjuti.

Kata dia, mengenai kasus penangkapan kru UKPM CAKA, hal ini terkait dengan tindakan demonstrasi anarkis yang melibatkan pembakaran dan perusakan infrastruktur kampus. Tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum mahasiswa dan termasuk kru CAKA telah ditangani oleh pihak berwajib. Kru CAKA saat itu berada di lokasi kejadian. Perlu kami tegaskan bahwa semua kru CAKA adalah mahasiswa Unhas yang aktif dan terikat dengan fakta integritas untuk menjaga nama baik universitas. (*/)

News Feed