Sebelumnya, pemerintah berencana mengumumkan kepastian soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, pada pekan depan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlanga Hartarto.
Pernyataan ini disampaikan Airlangga usai menggelar Rapat Koordinasti Terbatas (Rakortas) terkait kebijakan dan insentif fiskal bersama sejumlah menteri. Mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah hingga Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Ia memastikan kepastian soal kenaikan PPN 12 persen akan diumumkan setelah dirinya melaporkan hasil Rakortas pada sore kemarin kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti diumumkan Minggu depan. Disimulasikan dulu. Ini (hasil Rakortas) kita laporkan ke beliau (Prabowo),” kata Airlangga. (jpg/zuk)