FAJAR, JAKARTA — Kementerian BUMN mengukuhkan pembentukan Tim Pengembangan Bisnis Komoditas Kopi dan Kakao atau PMO Kopi dan Kakao Nusantara sebagai pengembangan dari PMO Kopi Nusantara yang telah dibentuk sejak 2022. Keputusan ini disahkan pada akhir November 2024, dengan pelaksanaan kick-off meeting pada Kamis, 5 Desember 2024, dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, Faturohman.
“Kementerian BUMN berharap, melalui PMO Kopi dan Kakao Nusantara ini, kita dapat mendorong peningkatan kapabilitas dan kesejahteraan petani kopi dan kakao rakyat. Sinergi yang kuat antara BUMN dengan berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujar Faturohman.
PMO Kopi dan Kakao Nusantara dipimpin oleh Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III sebagai Ketua, dengan dukungan wakil dari berbagai lembaga, termasuk Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia serta asosiasi kopi dan kakao nasional. Empat kelompok kerja telah dibentuk untuk mendukung pelaksanaan program, meliputi:
- Pendampingan Produksi
- Asuransi dan Pembiayaan
- Sustainability dan Digitalisasi
- Pemasaran dan Logistik
PMO Kopi Nusantara sebelumnya telah mendampingi 12.000 petani kopi di Sumatera dan Jawa melalui program Makmur, yang berhasil meningkatkan produktivitas hingga 48%. Prestasi internasional juga diraih, termasuk Juara 1 World Barista Championship 2024 di Busan, Korea Selatan.
Mandat baru untuk kakao memberikan tantangan dan peluang baru bagi PMO. Di tahun 2025, terdapat dua fokus utama:
- Perluasan Program Makmur untuk meningkatkan produktivitas petani kopi dan kakao di daerah baru.
- Kesiapan menghadapi European Union Deforestation Regulation (EUDR), khususnya dalam memastikan traceability produk untuk memenuhi standar ekspor ke Uni Eropa.
“Kami ingin memastikan petani kopi dan kakao Indonesia dapat meningkatkan daya saing di pasar global. Fokus kami tetap pada kesejahteraan petani dengan melibatkan semua pihak,” kata Dwi Sutoro, Ketua PMO Kopi dan Kakao Nusantara.