Penandatanganan komitmen oleh pegawai SPJM Grup ini bertujuan untuk menjaga semangat integritas, anti suap, anti gratifikasi, anti benturan kepentingan, dan antikorupsi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari.
Selain itu, juga merupakan wujud upaya memperkuat kolaborasi dalam pencegahan korupsi.
Supriyadi salah satu peserta lomba orasi perwakilan SPJM menyatakan bahwa lomba seperti ini sangat menarik, selama ini dia hanya mendengar orang berkampanye awareness antikorupsi, namun pada lomba hari ini dia berkesempatan berkontribusi langsung mengajak seluruh teman-teman untuk menghindari korupsi.
“Selain mengajak teman, tentunya ini merupakan pengingat juga untuk saya pribadi agar dalam bertugas selalu menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi,” katanya.
Untuk komitmen komitmen antikorupsi, SPJM juga menggunakan akses pelaporan tindak korupsi yang terintegrasi melalui Pelindo Grup yaitu Whistle Blowing System (WBS) yang merupakan system pelaporan adanya indikasi pelanggaran di Pelindo.
Sistem ini telah terintegrasi dengan Saluran WBS KPK RI (AROMA). WBS disebut juga dengan Pelindo Bersih, sebuah program nyata dari manajemen Pelindo Group untuk mewujudkan tempat kerja yang bersih dari tindakan curang, korupsi, dan pemerasan melalui link https://pelindo.co.id/page/whistleblowing-system. (sae)