Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023, menewaskan hampir 44.600 orang, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 105.700 orang.
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga mengecam serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan penduduk.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza. (amr)