English English Indonesian Indonesian
oleh

Potensi Perdagangan Karbon Sulsel Besar, Bisa Dorong Ekonomi Daerah

FAJAR, MAKASSAR — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyatakan bahwa Sulsel memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon. Inj yang dapat mendukung swasembada energi dan menjadi sumber manfaat ekonomi jangka panjang.

“Perdagangan karbon di Sulsel memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, jika pemerintah daerah mampu mengoptimalkannya,” ujar Darwisman dalam keterangannya pada Kamis, 5 Desember 2024.

Menurut Darwisman, perdagangan karbon dapat berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai 8 persen pada 2025. Ia menjelaskan, total transaksi perdagangan karbon nasional dari 26 September 2023 hingga 29 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp37,09 miliar atau 614.454 tCO2e, dengan 90 pengguna jasa yang telah mendapatkan izin.

Darwisman merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Tata Cara Perdagangan Karbon di sektor kehutanan. Dalam hal ini, Sulsel memiliki potensi besar dalam pengelolaan lahan gambut dan mangrove. Berdasarkan data Peta Mangrove Nasional (PMN) Tahun 2021, lahan mangrove di Sulawesi Selatan mencapai 12.278 hektare, sementara ekosistem gambut di wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) memiliki luas 6.658.457 hektare.

“Sulsel memiliki potensi ekosistem gambut yang besar, dan ini harus dimanfaatkan dengan kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pengelolaan karbon yang optimal,” tambah Darwisman.

Selain itu, pasar karbon di Sulsel dapat ditemukan pada sektor energi terbarukan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Likupang di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Pasar karbon juga hadir di sektor limbah melalui PT Indonesia Puqing Recycling Technology di Morowali, Sulawesi Tengah, serta PT Inocycle Technology Group Tbk yang mengelola pabrik daur ulang limbah plastik di Kabupaten Gowa dan Takalar, Sulawesi Selatan.

News Feed