English English Indonesian Indonesian
oleh

IASC Terima 2.852 Laporan, Kerugian Rp29,7 Miliar

FAJAR, JAKARTA – Sejak diluncurkan pada Jumat, 22 November 2024, layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima respons luar biasa dari masyarakat. Dalam dua minggu pertama, layanan ini berhasil menghimpun 2.852 laporan terkait dugaan penipuan transaksi keuangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.732 laporan telah terverifikasi, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp29,7 miliar. Sementara itu, 120 laporan lainnya masih dalam tahap penelaahan untuk memastikan apakah kasus tersebut memenuhi kategori penipuan.

Direktur Analisis Eksekutif Senior Pengawasan Prilaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Hudiyanto, menjelaskan bahwa IASC bertujuan untuk melacak, memblokir, dan meminimalkan kerugian akibat kejahatan finansial. Dari laporan ini, sebesar Rp7,8 miliar berhasil diselamatkan melalui pemblokiran rekening nasabah.

Layanan IASC berada di bawah naungan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang terdiri dari OJK, Bank Indonesia, PPATK, Bareskrim, dan Kementerian Digital. Tujuannya adalah mencegah aktivitas keuangan ilegal melalui pendekatan terintegrasi, mencakup pendataan, pemantauan, hingga penindakan.

Pada tahap awal pembentukan IASC, OJK melakukan pendataan terhadap 10 bank besar dari total 110 bank di Indonesia. Selama 2,5 tahun, ditemukan 155 ribu laporan terkait penipuan transaksi keuangan, dengan kerugian mencapai Rp2,6 triliun.

“Penemuan ini menjadi dasar pembentukan IASC, mengingat Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga dalam menangani kejahatan keuangan,” jelasnya.

News Feed