Salah satu orator, dalam orasinya meminta Bawaslu Mamuju Tengah mengusut dan menindak kecurangan di sejumlah TPS saat dilakukan pencoblosan pada 27 November 2024 lalu.
“Kami mendesak agar pejabat publik yang terlibat dalam pilkada Mamuju Tengah ditindak sebagaimana undang-undang yang berlaku,” ujar Rahmat Massora.
Salah satu komisioner Bawaslu Mamuju Tengah menerima perwakilan massa. Dia menyampaikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran itu. “(Diproses) lima hari ke depan,” ujar Rahmat, Ketua Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah. (rls)