FAJAR, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, pada Rabu (4/12/2024).
PSU ini dilaksanakan menyusul adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran prosedural yang terjadi pada pemungutan suara sebelumnya.
Dalam PSU tersebut, hasil perolehan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Mulia) unggul dengan raihan 101 suara.
Sedangkan paslon nomor urut 2 Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) meraih 18 suara, nomor nmurut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (Inimi) meraih 76 suara. Dan nomor urut 4 Amri Arsyid-Rahman Bando (Aman) 5 suara, sedangkan 6 suara dinyatakan batal.
Dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 570 orang, hanya 206 pemilih yang hadir untuk menggunakan hak suaranya. (sae/*)