FAJAR, JAKARTA–Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang, Selasa (3/12/2024) untuk membahas insiden penembakan Gamma Rizkynanta Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang, oleh Aipda RZ, anggota Polrestabes Semarang.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan.
Habiburokhman menyatakan bahwa pelaku telah ditahan dan akan menghadapi dua jalur pertanggungjawaban: pidana dan kode etik kepolisian. “Kami memastikan tidak ada intervensi terhadap keluarga korban. Semua alat bukti telah dikumpulkan, termasuk saksi-saksi, untuk memastikan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” ujarnya di dpr.go.id.
Politikus Gerindra itu juga menambahkan bahwa keluarga korban tidak hadir dalam RDP karena masih berduka, namun aspirasi mereka telah disampaikan melalui pihak terkait.
“Kami akan terus memantau agar pelaku tidak hanya dijatuhi hukuman administratif, tetapi juga pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar, dalam RDP tersebut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya. Ia menjelaskan bahwa penembakan terjadi setelah Aipda RZ merasa terancam ketika kendaraan korban diduga memepetnya.
Sebelumnya, Gamma dituduh melakukan tawuran. Namun, investigasi lanjutan dari Polda Jateng mengungkap kejanggalan dalam klaim awal bahwa insiden terkait tawuran. Rekaman CCTV dan keterangan saksi tidak menunjukkan adanya tawuran.