FAJAR, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad melaksanakan reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Jalan Sabutung, Senin, 2 Desember.
Resap aspirasi (Reses) ini kali ini banyak menyoroti kondisi TPI Paotere, yang kondisinya sudah memprihatinkan. Sehingga, mayoritas masyarakat menyampaikan harapan agar ada perhatian pemerintah dengan TPI ini.
Salah satu warga menyampaikan bahwa atap gedung itu sudah bocor sejak 1 tahun yang lalu. Sehingga, saat hujan, pedagang kehujanan dan panas kepanasan. Warga juga menyoroti pengelolaan sampah yang disebut tak diambil secara rutin, sehingga menimbulkan bau busuk. Warga lainnya, Makmur juga berharap agar pengelolaan parkir di TPI Paotere lebih terkelola lebih baik lagi. Khusus di jalan masuk TPI yang kerap macet, lantaran parkir yang tidak rapi. “Terlalu macet jalur masuk karena motor sampai bersusun dua. Jadi kedepannya mungkin bisa ditata,” harapnya.
H Ray, sapaan akrab Ray Suryadi Arsyad pun berjanji akan mencatat semua aspirasi warga ini. Dia akan menyampaikan ke pemerintah, terutama agar TPI ini segera dilakukan perbaikan karena memang sudah sangat memprihatinkan.
TPI Paotere selama ini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar secara konsisten dengan kontribusi mencapai Rp1 miliar lebih setiap tahunnya. Capaian ini mengalahkan PAD yang diraih Perumda yang ada di Makassar. “Jadi PAD yang dihasilkan di TPI ini lebih besar yang dihasilkan Perumda Terminal,” ungkap H Ray, sapaan akrab Ray Suryadi Arsyad.
Sehingga, TPI Paotere ini sangat layak mendapat bantuan yang lebih besar dari semua Perumda yang ada di Makassar. Hanya saja, yang menjadi kendala saat ini adalah aspek legalitas pengelolaan.
Dia pun berjanji dan mengajak seluruh masyarakat untuk memperjuangkan legalitas ini di 2025. “Kami sekarang terhalang oleh legalitas dalam sistem pengelolaan tempat ini. Saat Pj Wali Kota Makassar, Ikbal Suhaib, legalitas TPI ini ditarik dari Kota Makassar dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulsel,” ujarnya.
Namun, ia menilai pengelolaan oleh provinsi masih dilakukan setengah hati, sehingga dampak positif bagi TPI belum optimal. Oleh karena itu, Ray mendorong adanya rapat kerja bersama antara Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel untuk menentukan skema pembagian keuntungan (sharing profit) yang adil.
Ray mengusulkan agar Pemkot Makassar mendapatkan bagian, misalnya melalui retribusi bea masuk, dengan pembagian keuntungan yang ideal, seperti 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kota. “Makassar dikenal sebagai produsen ikan terbaik yang sudah mendunia. Jika TPI Paotere dikelola dengan baik, tempat ini bisa menjadi daya tarik seperti Pasar Muara Baru di Jakarta,” jelasnya.
Ketua Fraksi Mulia itu juga menyoroti pengelolaan sampah di TPI Paotere yang tidak jelas pengelolanya. Dari informasi pihak Lurah, sampah dikelola oleh UPTD TPI Paotere yang memiliki armada terbatas. Padahal secara rasional, pengelolaannya seharusnya ditangani pihak Kecamatan. Lantaran pihak Kecamatan memiliki personel yang lebih lengkap, sehingga ia berharap hal tersebut bisa dilakukan ke depan agar pengelolaan sampah di TPI lebih baik.
Ray juga mengaku akan melakukan investigasi karena di 2023 pihaknya berulang kali mengusulkan anggaran Rp100 juta untuk pemeliharaan kebersihan dan keamanan di TPI ini. Walaupun dia tak tahu apakah itu masuk di RKPD atau tidak.
“Makanya saya akan cek. Kalau misalnya ada anggaran itu berarti harus kita cari dan harus ada pertanggungjawabannya. Tapi kalau ternyata tidak diangarkan berarti kita akan usulkan lagi,” tegasnya. (mum/ham)
Titik Reses
Senin, 2 Desember 2024
Kec. Ujung Tanah
-JL. Sabutung (TPI Paotere), RT/RW: 003/004, Kel. Camba Berua
-JL. Sabutung (TPI Paotere), RT/RW: 003/004, Kel. Camba Berua
Tallo
-JL. IR. H. Juanda 11 NO.29 RT/RW: 001/005, Kel. Wala-Walaya
Selasa, 3 Desember 2024
Kec. Ujung Tanah
-JL. Barukang UTARA LR. 13, RT/RW: 001/002, Kel. CAMBAYYA
-JL. Sabutung Baru, RTW/RW: 003/003, Kel. Camba Berua
Kec. Wajo
-JL. Salemo LR. 158/159 Depan Posyandu, RT/RW: 004-004/001, Kel. Malimongan Tua
Rabu, 4 Desember 2024
Kec. Tallo
-JL. Pongtiku 1 LR. 7 NO.7, RT/RW: 003/003, Kel. Suangga
-JL. Mangadel, RT/RW: 007/001, Kel. La’latang
Kec. Bontoala
JL. Lamuru, RT/RW: 003/002, Kel. Bontoala Tua
Kamis, 5 Desember 2024
Kec. Ujung Tanah
JL. Barukang 6, RT/RW: 004/002, Kel. Pattingalloang Baru
Kec. Bontoala
JL. Tinumbu LR. 148 NO.65, RT/RW: 004/003, Kel. Layang
Kec. Tallo
JL. Galangan Kapal 1 Paccelang, RT/RW: 006/005, Kel. Kaluku Boda