Ia juga merasa bahwa dirinya tidak diberi wewenang penuh atas jabatannya. Sebagai contoh, semua stafnya diberi tugas oleh direktur tanpa konfirmasi kepada dirinya.
“Ketika kami yang meminta surat tugas kadang tidak dikasih. Seperti menghadiri rapat, kami buat surat tugas tidak ditandatangani,” bebernya.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar menyebutkan, bahwa dirinya sudah memanggil direktur RSKD Gigi dan mulut untuk memberikan klarifikasi. Inspektorat juga sedang memeriksa dugaan tersebut.
“Beliau sudah klarifikasi, beliau menyampaikan tidak melakukan hal yang dituduhkan,” ujar Ishaq.
Ishaq sendiri mengaku terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Ia berharap agar pelayanan di RS tidak terganggu.
“Saya berharap agar pelayanan kepada masyarakat diutamakan. Dan kami juga terus memantau pelayanan di sana,” pungkasnya. (uca)