FAJAR, MAKASSAR — Penyelesaian Konfrensi Cabang (Konfercab) XV Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar kabarnya telah selesai dilaksanakan dengan hasilnya yaitu memilih AG. Dr. KH. Abd. Mutthalib Abdullah sebagai Rais Syuriah, dan Usman Sofyan sebagai Ketua Tanfidziyah.
Hanya saja, konfercab yang digelar di Hotel UIN Alauddin Makassar pada, Minggu, 1 Desember 2024 malam, mendapatkan protes para pengurus dari sembilan Majelis Wilayah Cabang (MWC) yang sejak awal menolak Usman Sofyan mencalonkan diri sebagai Ketua Tanfidziah.
Protes itu bahkan sempat memicu ketegangan di lokasi saat sejumlah pengurus dari sembilan MWC berusaha masuk ke dalam forum, namun dihalangi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia.
Ketegangan yang terjadi terekam jelas dalam sebuah video yang ramai beredar di media sosial.
Tampak dalam video itu juga ada Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), AGH. Dr. KH Baharuddin yang terlihat dihalangi saat ingin masuk ke dalam forum.
Gurutta Baharuddin sapaannya, mengaku sangat menyesalkan penghalangan dirinya yang ingin masuk ke dalam forum untuk menengahi masalah konfercab. Utamanya terkait adanya penolakan dari para pengurus sembilan MWC.
Ia mengatakan, dirinya hanya ingin menyampaikan ke forum bahwa sebelumnya dia sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan Andi Sahibuddin selaku Karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Makassar dan Abdullah Latupada sebagai Ketua PBNU yang disaksikan demisioner Ketua Tanfidziah PCNU Makassar, Kaswad Sartono.
“Saya kesana mau melakukan kewajiban atau hak saya sebagai Mustasyar PBNU, yaitu antara lain saya mau menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan saya beberapa waktu lalu bersama Pak Andi Sahibuddin dan Pak Abdullah Latupada disaksikan Pak Kaswad, berkesimpulan bahwa tidak akan ada konfercab sebelum ditemukan siapa yang merubah data AHWA,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
“Kemudian apabila sudah kita temukan siapa orangnya, harus meminta maaf secara terang-terangan langsung di depan forum. Dan kalau sudah ditemukan, itu dia tidak boleh lagi menjadi pengurus. Itu yang mau saya sampaikan,” sambungnya.
Lebih lanjut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar ini mengatakan, lantaran tidak bisa menyampaikan hal tersebut, disertai adanya penghalangan dirinya masuk ke dalam forum, ia pun merasa sangat kecewa.
“Ini tidak menghormati kita, semestinya karena saya dari PBNU itu seharusnya dikasih (masuk) ke sana, meskipun tidak diundang karena haknya Mustasyar PBNU memberikan nasehat, diminta atau tidak diminta. Apalagi ada masalah. Jelas saya kecewa sekali, dan saya termasuk yang tidak menerima kepengurusan ini (hasil konfercab),” ucapnya.
Tidak hanya kecewa, setelah mengetahui bahwa konfercab akhirnya tetap dipaksakan tanpa menjalankan apa yang telah disepakati sebelumnya, Gurutta Baharuddin juga merasa telah dikhianati.
“Makanya saya sudah mengirimkan pesan kepada Sahibuddin bahwa bapak ini menghianati kesepakatan,” bebernya.
Kecam Penghalangan Gurutta Baharuddin
Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel, KH. Amirullah Amri kecam penghalangan Gurutta Baharuddin yang dilakukan panitia Konfercab XV NU Makassar. Menurutnya itu seperti halnya sikap premanisme terhadap seorang ulama.
“Saya beritahu itu mereka (panitia) bahwa ini Gurutta Ulama. Orang dahulu itu, biar bagaimana premannya kalau ada gurunya pasti hilang itu jiwa premannya. Saya juga beritahu, kasih naik Gurutta saja sendiri karena tidak elok kelihatan Gurutta menunggu di depan pintu, tapi tetap mereka tidak buka,” ujarnya yang juga berada di lokasi konfercab mendampingi Gurutta Baharuddin.
Tidak hanya itu saja, dikatakan Kyai Amirullah, penghalangan terhadap Gurutta Baharuddin menunjukkan bahwa panitia Konfercab XV NU Kota Makassar adalah orang-orang yang tidak berakhlak.
“Jadi saya mau katakan etikanya anak-anak sudah sangat jauh bergeser. Saya bilang kelewatan ini akhlaknya yang menghalangi,” tandasnya.
Kecaman yang disampaikan Kyai Amirullah ditegaskannya juga berlaku terhadap orang-orang yang ia duga sengaja memerintahkan panitia untuk menghalangi Gurutta.
“Lagi-lagi saya mau katakan, kalau orang dulu itu biar ada perintahkan tapi kalau dengar bahwa itu ulama, pasti dia tidak akan dengar perintah itu. Jadi memang keterlaluan,” pungkas Ketua Pengurus Masjid 99 Kubah Asmaul Husna Pemprov Sulsel ini.
Sembilan MWC Tolak Hasil Konfercab
Para pengurus dari sembilan MWC tegaskan menolak hasil Konfercab XV NU Kota Makassar. Hal itu sesuai dengan sikap mereka yang sebelumnya juga menolak pencalonan Usman Sofyan sebagai Ketua Tanfidziah PCNU Makassar.
Seperti halnya Gurutta Baharuddin, para pengurus dari sembilan MWC ini mengaku sangat kecewa dengan pelaksanaan konfercab yang dituding telah disetting sedemikian rupa untuk memuluskan jalan Usman Sofyan menjadi ketua.
Sebagai perwakilan, salah satu pengurus dari sembilan MWC membeberkan sejumlah alasan dibalik tudingan bahwa konfercab telah disetting sebelum dilaksanakan.
Dimulai dari saat pembukaan, Wakil Sekjend PBNU atau yang ditunjuk sebagai Karteker PCNU Makassar, Andi Sahibuddin itu tidak mengurai permasalahan yang terjadi sehingga konfercab sebelumnya harus ditunda. Dimana permasalahannya adalah terkait pemilihan AHWA.
Beberapa MWC yang telah menyetorkan usulan nama AHWA sehari sebelum acara, mengalami perubahan saat tabulasi suara oleh oknum panitia.
Perubahan yang terjadi juga termasuk pengurangan suara untuk tokoh/kiai yang diusulkan dan perbedaan antara nama yang disetorkan dengan nama yang dibacakan saat perhitungan suara.
“Nah terkait itu, sebenarnya di konfercab sebelumnya tidak pernah ada ketuk palu (AHWA terpilih). Nah ini tadi itu katanya Wallahi sudah jatuh palu. Jadi saya bilang tidak, karena kita ada pada waktu itu,” ucap pengurus salah satu MWC yang minta namanya tidak disebutkan.
Kemudian, lanjut dia, dalam forum, para pengurus MWC yang menolak Usman Sofyan dikatakannya mendapatkan berbagai macam gangguan bahkan tekanan.
“Setiap kami bicara itu selalu ada gesekan dari belakang. Terus kami hanya diberikan bicara satu kali, kalau sudah, katanya tidak bisa lagi, padahal belum clear apa yang kita sampaikan,” ucapnya.
Selain daripada itu, dia menggaris bawahi yang disampaikan dalam pembukaan oleh PBNU sangat jelas bahwa orang-orang atau pengurus partai tidak bisa mencalonkan diri.
“Itu sangat jelas disampaikan, pengurus partai tidak boleh mencalonkan diri selama belum mengundurkan diri, itupun harus terhitung satu tahun sejak pengunduran dirinya,” tegasnya.
Berikutnya, dia menambahkan, permasalahan yang paling penting sehingga pihaknya menyatakan sikap menolak hasil konfercab yaitu terkait adanya SK di atas SK.
SK yang dimaksud adalah SK kepengurusan MWC yang tiba-tiba secara sepihak dipecat oleh karteker lalu kemudian diterbitkan SK baru. Jumlahnya ada lima MWC, diantaranya yakni MWC Mariso, Tallo, Rappocini, Mamajang dan Wajo.
“Padahal karteker itu tidak bisa memecat, karena tugasnya hanya untuk menyukseskan konfercab. Akibatnya apa, pemegang SK sah yang sudah dipecat sepihak itu tidak bisa masuk di forum, dan digantikan pemegang SK baru yang sebenarnya tidak sah,” sesalnya.
“Di forum kami sisaya yang dari sembilan MWC ini sudah menyampaikan keberatan soal SK di dalam forum, tapi tetap diketuk palu, sehingga akhirnya kami walk out,” pungkas dia.
Siapkan Gugatan
Selain menolak hasil konfercab, para pengurus dari sembilan MWC mengaku siap untuk mengajukan gugatan perdata terhadap SK MWC yang diterbitkan Karteker PCNU Makassar.
Gugatan itu diharapkan akan menjadi penguat untuk keputusan mereka menolak hasil Konfercab XV NU Makassar yang memilih AG. Dr. KH. Abd. Mutthalib Abdullah sebagai Rais Syuriah dan Usman Sofyan sebagai Ketua Tanfidziyah.
Terkait gugatan tersebut, para pengurus memilih untuk tidak membeberkannya lebih jauh. Namun, mereka memastikan itu akan segera dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyam sembilan MWC menolak pencalonan Usman Sofyan sebagai Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang NU (PCNU) Makassar.
Kesembilan MWC yang menolak terdiri dari MWC Tallo, Mariso, Mamajang, Ujung Tanah, Biringkanaya, Wajo, Manggala, Rappocini, dan Ujung Pandang.
Usman Sofyan yang dikonfrimasi tidak ingin terlalu menanggapi terkait penolakan dirinya. Dia berpandangan, bahwa persoalan internal organisasi tidak sepatutnya dibawa ke ruang publik.
“Tidak patut masalah internal organisasi, dibawa perdebatannya ke ruang publik, apalagi ormas seperti NU,” katanya. (maj)