English English Indonesian Indonesian
oleh

Kendaraan Pelat Kuning akan Dapat Subsidi BBM, DPR Minta Kajian Mendalam

FAJAR, JAKARTA–Rencana pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi kendaraan berpelat kuning, termasuk angkutan umum direspons Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Harris.

Menurutnya, langkah ini strategis untuk mendukung sektor transportasi publik, namun perlu didasarkan pada kajian mendalam dan implementasi yang tepat.

Harris menegaskan pentingnya kajian komprehensif terhadap manfaat subsidi BBM bagi pelat kuning. Bagi dia, Pemerintah harus memastikan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, terutama pengguna transportasi umum.

“Sekaligus menekan biaya operasional transportasi agar tarifnya tetap terjangkau,” ujar Harris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Kajian tersebut mencakup dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan harapan subsidi dapat mendukung upaya peningkatan aksesibilitas transportasi publik yang lebih baik dan berkeadilan.

Wakil rakyta dari dapil Jateng I ini pun memberikan sejumlah catatan penting terkait kebijakan ini. Di  antaranya subsidi harus diarahkan hanya kepada pihak yang benar-benar berhak, yakni angkutan umum yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.

“Untuk mencegah penyalahgunaan, diperlukan sistem digitalisasi dan pendataan yang akurat dalam distribusi subsidi. Subsidi diharapkan dapat menekan biaya operasional sehingga tarif transportasi umum tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ulasnya.

Politisi Fraksi PKS ini menyadari implementasi kebijakan ini membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah, DPR, dan operator transportasi. Dirinya meminta kebijakan ini agar implementasinya tepat sasaran dan transparan.

News Feed