English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemakaman Raja Ke-38 Gowa Pakai Tradisi Kerajaan

RAJA Ke-38 Gowa bernama lengkap Andi Kumala Andi Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikussaid II Batara Gowa III. Meninggal di RSUP dr Wahidin Sudirohusodo, Kamis, 28 November 2024.

Setelah disemayamkan di Istana Balla Lompoa, Jalan KH Wahid Hasyim, Nomor 39, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, jenazah sang raja pun dilepas untuk dimakamkam.

Proses pelepasan berlangsung sekitar pukul 10.10 Wita, Jumat, 29 November 2024. Meski duka masih menyelimuti keluarga kerajaan, perebutan takhta kerajaan terlihat dalam prosesi itu.

Upacara adat ammolong tedong atau penyembelihan kerbau dilaksanakan sebagai bagian prosesi pelepasan jenazah raja. Prosesi dimulai dengan pembacaan riwayat hidup Andi Kumala Idjo. Dilanjutkan penyerahan jenazah dari pihak keluarga ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk dimakamkan.

Setelahnya jenazah ditandu oleh pasukan tubarani (pemberani) dari ruang utama Istana Balla Lompoa menuruni tangga. Usai melangkahi kerbau yang disembelih sebelumnya, jenazah selanjutnya dibawa menuju Masjid Katangka, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu.

Jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga kerajaan Gowa, Katangka. Pemakaman digelar setelah pelaksanaan salat Jumat dengan adat Kerajaan Gowa. (sae/zuk)

News Feed