Oleh: Prof Ahmad M Sewang*
Mahasiswa sungguh punya pikiran idealisme. Mereka ikut memikirkan kesejahteraan rakyat.
Kalimat di atas sesuai tujuan UUD 1945. Sayang, di dalam praktiknya, justru menghalangi masyarakat mencapai kesejahteraan itu dengan menutup jalanan.
Mahasiswa sebagai manusia kebanyakan umumnya menginginkan perkuliahan yang menyenangkan, tetapi baru saja disiarkan di media elektronik, mereka justru merusak dan membakar fakultas, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis (28/11/2024). Perilaku demikian ikut membuat saya kebingungan.
Fenomena kontradiksi antara pikiran dan tindakan mahasiswa seperti di atas memang menjadi sorotan penting. Mahasiswa, sebagai generasi terdidik yang diharapkan menjadi agen perubahan, seringkali memiliki idealisme tinggi. Namun, implementasi dari idealisme tersebut tidak selalu selaras dengan tindakan yang dilakukan.
Dalam kasus memblokade jalan, mahasiswa mungkin bermaksud menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan keadilan social. Akan tetapi, tindakan tersebut justru merugikan masyarakat yang sedang mencari nafkah, yang berlawanan dengan tujuan kesejahteraan yang mereka suarakan.
Ini menunjukkan perlunya refleksi mendalam agar perjuangan yang dilakukan tidak melanggar hak orang lain atau mencederai nilai-nilai yang mereka bawa.
Penyelesaian Konflik
Adapun perilaku merusak dan membakar fasilitas kampus, seperti yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, mencerminkan emosi yang tidak terkendali atau mungkin kekecewaan yang tidak tersalurkan dengan baik. Perilaku ini tidak hanya merugikan kampus sebagai institusi, tetapi juga mencerminkan ketidakmatangan dalam menyelesaikan konflik.