FAJAR, MAKASSAR – Sektor pertambangan telah menjadi pilar utama perekonomian Indonesia. Pertambangan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja.
Data yang dirilis oleh kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM) penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2023 dari sektor pertambangan mencapai Rp300,3 triliun. Capaian tersebut jauh melampaui target, yakni Rp259,2 triliun.
Selain itu tenaga kerja yang diserap pada sektor pertambangan juga sangat besar. Kementerian ESDM juga mencatat pada triwulan III 2023 tenaga kerja Indonesia pada sektor pertambangan mencapai 308.107 orang.
Namun, di balik kontribusinya yang besar, sektor ini juga menghadapi tantangan serius terkait dampak lingkungan. Saat ini, konsep green mining atau pertambangan hijau menjadi sorotan, mengangkat harapan baru bahwa aktivitas tambang dapat dilakukan tanpa merusak ekosistem dan lingkungan.
Selain itu, industri tambang juga mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah operasionalnya. Menciptakan jalan, listrik, dan fasilitas umum lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Di tengah tantangan besar ini, beberapa perusahaan tambang mulai mengadopsi konsep green mining. Salah satu contohnya adalah PT Vale Indonesia, yang telah menjadi pelopor penerapan Good Mining Practices di Indonesia.
PT Vale menunjukkan komitmennya melalui proyek pemulihan ekosistem Sungai Bahopenila di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sungai ini sebelumnya terancam oleh sedimentasi akibat limpasan air hujan dari aktivitas tambang. Dalam upayanya, PT Vale menggandeng masyarakat setempat untuk melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh.