BULUKUMBA, FAJAR — Jaksa menangkap Ervina Zulaeha (EZ), Kepala Cabang Bulog Bulukumba. Juga beberapa pejabat lain dan penyuplai beras.
Itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menetapkan lima tersangka kasus korupsi Penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Tingkat Konsumen Tahun 2023, Kamis, 28 November 2024.
Selain EZ juga Asisten Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba Rajamuddin (R). Ada pula tiga penyuplai beras, Direktur CV UF sekaligus mitra pengadaan pangan Kancab Bulog Bulukumba IDT, serta pengusaha beras asal Jeneponto dan Kupang (NTT), SS dan S.
Kajari Bulukumba Banu Laksamana menjelaskan kelimanya ditetapkan tersangka usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan pada kasus korupsi SPHP Tingkat Konsumen Tahun 2023.
Perum Bulog melaksanakan penugasan dari pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk melakukan SPHP beras di tingkat konsumen. Perum Bulog Cabang Bulukumba menyalurkan beras SPHP
periode Januari-September 2023 ke empat wilayah kerja, Bulukumba, Sinjai, Bantaeng, dan Jeneponto.
Total kuantum 1.344.490 kg dengan nilai Rp11.230.283.000. Hanya saja, dari jumlah tersebut, beras SPHP yang disalurkan kepada distributor atau pengecer sesuai ketentuan hanya sejumlah 643.023 kg, sedangkan yang disalurkan tidak sesuai ketentuan sejumlah 710.467 kg.
Artinya, terdapat 52,84 persen beras SPHP disalurkan tidak sesuai ketentuan atau melawan hukum. Itu dilakukan oleh EZ, bersama-sama dengan R, IDT, S, dan SS sehingga terdapat komponen biaya yang menjadi margin atau selisih dari Harga Pengadaan Beras (HPB) oleh pemerintah dengan harga gudang Perum Bulog.